
Pamekasan, 22 Februari 2025 — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Pamekasan bekerja sama dengan IGTKI-PGRI Provinsi Jawa Timur sukses melaksanakan kegiatan Workshop Aplikasi Penilaian Asesmen Kurikulum Merdeka dengan Pendekatan Deep Learning yang diikuti oleh guru-guru TK se-Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 Februari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru Taman Kanak-Kanak dalam memahami dan mengaplikasikan penilaian asesmen berbasis Kurikulum Merdeka dengan menggunakan pendekatan deep learning. Melalui workshop ini, para guru diharapkan mampu mengembangkan metode penilaian yang lebih mendalam dan menyeluruh terhadap perkembangan anak didik, sesuai dengan semangat Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran holistik dan berpusat pada peserta didik.
Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten Pamekasan, Ibu Ir. Rizkiyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah antusias mengikuti kegiatan ini. “Kami berharap workshop ini dapat memberikan bekal praktis dan teoritis bagi guru-guru TK untuk melaksanakan asesmen yang lebih efektif dan bermakna di kelas,” ujarnya.
Workshop ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber berpengalaman di bidang asesmen Kurikulum Merdeka dan teknologi pendidikan, serta praktik langsung penggunaan aplikasi penilaian. Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, mulai dari teori hingga praktik penggunaan aplikasi.
Dasar penyelenggaraan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 12 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak memperoleh penilaian hasil belajar. Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, yang menekankan pentingnya asesmen perkembangan anak sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, IGTKI-PGRI Kabupaten Pamekasan berharap para guru TK semakin siap menghadapi tantangan pembelajaran abad 21 dan mampu menerapkan Kurikulum Merdeka secara optimal di lingkungan masing-masing.
Dasar Hukum Penyelenggaraan Kegiatan
Penyelenggaraan workshop ini didasarkan pada beberapa regulasi yang mendukung peningkatan kompetensi dan kinerja guru, antara lain:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Pasal 32 menekankan pentingnya pembinaan dan pengembangan profesi dan karier guru melalui peningkatan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, yang mengatur bahwa tugas jabatan fungsional guru meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, serta pembimbingan dan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, IGTKI-PGRI Kabupaten Pamekasan berharap para guru TK semakin siap menghadapi tantangan pembelajaran abad 21 dan mampu menerapkan Kurikulum Merdeka secara optimal di lingkungan masing-masing.